Jambione.com, MUARA BULIAN - Aksi nekad pemuda pengangguran bernama Fakrurrozi (19) mencuri sepeda motor warga Kelurahan Muara Bulian berujung apes.
Warga Desa Ampelu, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, berhasil ditangkap warga dan polisi. Pelaku ditangkap setelah pemilik sepeda motor bernama Novita (24) warga Jl. Gajah Mada, RT 04/02, Kelurahan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari teriak maling.
Kapolsek Muara Bulian Iptu M. Firdaus melalui Kanit Reskrim Ipda Amran membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor sesuai Pasal 363 KUHP.
" Kejadian pencurian sepeda motor Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku bernama Fakrurrozi Bin Marahalim usia 19 tahun, penganguran, warga Desa Ampelu Kecamatan Muara Tembesi," ungkap Amran kepada Jambi One, Selasa (24/4).
Amran menjelaskan, perbuatan pelaku ketahuan setelah pemilik mendengar suara ada orang yang menghidupkan sepeda motor didepan rumahnya.
Kemudian korban pergi keluar untuk melihat motornya yang di parkirkan di depan rumah. Korban melihat motornya di dorong seorang laki-laki yang tidak dikenal.
" Korban kemudian berteriak. Mendengar teriakan korban, kemudian warga bersama dengan piket Polsek Muara Bulian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," terang Amran.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.15 WIB dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha warna putih hitam BH 4439 MA dan STNK atas nama Ningsih.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Amran, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung polisi dibantu warga berhasil mengamankan pelaku.
" Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan kunci leter "T" di saku celana pelaku. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke sel tahanan Polsek Muara Bulian," pungkas Amran. (fai)