Maling Motor Polisi, Remaja Pengangguran Desa Padang Kelapo Diringkus Polisi 

Selasa, 01 Mei 2018 - 13:34:33 WIB - Dibaca: 5500 kali

Tersangka
Tersangka (IST/Jambione.com)

Jambione.com, Muarabulian - Nekad mencuri sepeda motor, Muhammad Farijal Alias Ijal bin Sayuti, warga RT 01 Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, terpaksa mendekam dalam sel tahanan. 


Remaja pengangguran 18 tahun ini di ringkus jajaran Polsek Batin XXIV, berdasarkan laporan Amir Fiki (30) warga Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. 


" Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ A -  04 / IV / 2018/SPKT/Sek Batin XXIV, Res Batanghari Tgl 30 April 2018," ungkap Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo SH, kepada Jambi One melalui pesan whatsapp, Selasa (01/05/2018) siang. 


Suwondo memaparkan, sepeda motor yang di curi pelaku ternyata milik seorang anggota Polri. Pelaku dalam menjalani aksi pencurian dibantu rekannya bernama TN (30), warga Kabupaten Tebo.


" Rekan pelaku menjadi DPO Polsek Batin XXIV, karena TN berhasil melarikan diri ke hutan," tutur Suwondo. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA