Jambione.com, Muarabulian - Selain berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri, jajaran Polsek Batin XXIV berhasil menemukan dan mengamankan Senjata api (Senpi) rakitan dari tangan Farijal Alias Ijal Bin Sayuti.
" Jadi waktu diamankan warga dan anggota, pelaku ternyata membawa sepucuk Senpi rakitan jenis revolver, sebilah pisau serta kunci T dan dua buah besi peyongkel," ungkap Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo SH kepada Jambi One, Selasa (01/05/2018) siang.
Kepada petugas, pelaku mengakui hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor. Hanya saja niat pelaku beserta rekannya belum berhasil. Pelaku juga mengatakan bukan dirinya yang melakukan aksi pencurian di KM 13 Desa Simp Karmeo.
" Pelaku awalnya menampik, tapi akhirnya mengakui perbuatan tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP," tutur Suwondo.
Suwondo mengatakan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Batin XXIV. Adapun barang bukti yang berhasil diperoleh dari pelaku yakni sepucuk Senpi rakitan jenis revolper warna hitam dan satu butir peluru organik jenis kaliber 8.1.
" Kemudian dua kunci T, dua batang besi penyongkel, sebilah pisau, satu tas sandang ukuran kecil, satu tas sandang warna coklat, satu unit Yamaha Jupiter MX warna hitam / merah tanpa Nopol dan dua botol Aqua berisi minyak Pertalite," demikian Suwondo. (fai)