Sidang Supriono Hadirkan Anggota Dewan Provinsi Jambi

Selasa, 01 Mei 2018 - 15:27:51 WIB - Dibaca: 2392 kali

Kantor DPRD Provinsi Jambi
Kantor DPRD Provinsi Jambi (IST/Jambione.com)

Jambione.com, Jambi-Sidang ketiga Supriono,terdakwa pada kasus ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi dari dari sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Kuasa Hukum Supriono, Herman Kadir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saksi-saksi itu berasal dari fraksi Partai Golkar , Patai Demokrat dan Partai Gerindra. "Saksi untuk besok diantaranya dari Fraksi Golkar M Juber, Popriyanto, Ismet Kahar, Sufardi Nurzain dan Gusrizal," kata Herman Kadir, saat dikonfirmasi, Minggu (1/5/2018).

Herman berharap, sidang yang akan digelar besok ini dapat mengungkap lebih dalam kasus suap APBD 2018 tersebut. "Semoga besok bisa semakin jelas," katanya.

Herman menegaskan jika pihaknya saat ini tengah mempelajari perkara suap APBD yang diketahui mengalir ke lima fraksi. "Ada 5 Fraksi yg menerima Honor ketok palu dan pimpinan DPRD dan ini akan kita ungkap dipersidangan," tutupnya (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA