Juber: Ada Dua Ransel, Satu Dibawa Kusnindar, Satu Saya

Rabu, 02 Mei 2018 - 17:48:28 WIB - Dibaca: 3085 kali

Supriono, terdakwa kasus ott KPK
Supriono, terdakwa kasus ott KPK (Liputan 6)

Jambi-Penemuan fakta baru penerima uang ketok palu APBD Provinsi Jambi 2018 terus berlanjut.

M Juber, saksi terdakwa Supriono dalam kesaksiannya, mengungkapkan bahwa selain dirinya, aliran suap APBD itu juga dibawa Kusnindar. "Ada dua ransel di rumah Ismed Kahar saat itu. Saat saya sampai sana (di rumah Ismed Kahar) sudah ada Kusnidar yang membawa uang  dan untuk saya sebesar Rp 100 juta," kata M Juber.

Juber menegaskan, soal anggota dewan saat itu apakah menerima semua atau tidak dirinya tidak mengetahui akan hal itu. "Pembagiannya saya  tidak tau apakah dapat semua atau tidak," kata Juber.

Pada sidang sebelumnya, nama Kusnidar juga disebut-sebut oleh Muhammadiyah, dikatakan Muhammadiyah bahwa Kusnidar sempat menawarkan proyek kepadanya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA