Muarabulian - Kepala Desa (Kades) Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Kemas Romzi H Putro alias Bowo, terpaksa di jemput paksa Satuan Reskrim Polres Batanghari, Rabu (02/05/2018) malam.
" Kita jemput karena yang bersangkutan dua kali tidak mau datang memenuhi panggilan penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK, dihubungi Jambi One melalui sambungan telepon, Kamis (03/05/2018).
Dimas menjelaskan, oknum Kades ini terlibat kasus penyerobotan lahan dalam wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
" LP nya sudah setahun lalu, sekarang dia (Kades) masih menjalani pemeriksaan Unit Pidum Polres Batanghari," demikian Dimas. (***)