Muarabulian - Selain berhasil meringkus pelaku curanmor Erik Basyanda Alias Erik Bin Syahril, polisi turut serta mengamankan istri Erik berisial KRD Binti Jasmin dan seorang penadah ES Binti Lembo, warga RT 12, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
" Untuk sementara yang kita amankan pelaku utama, satu pelaku turut serta (istri Erik) dan satu lagi 480 penadah, jadi tiga orang," ungkap Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Edi Pernawan dalam pres reales, Rabu (09/05/2018) di depan Mapolsek Muara Tembesi.
Dari tangan pelaku Erik, kata Edi, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mendapatkan Empat unit motor lagi.
" Pokok berdasrkan dari LP yang ada satu unit, kemudian berdasarkan pengembangan ternyata pelaku banyak melakukan pencurian di TKP lain umumnya diluar provinsi," terang Edi.
Dari hasil penyidikan, pengakuan pelaku setelah melakukan pencurian bermotor, kemudian pelaku merubah bentuk merubah cat kendaraan tersebut.
" Dua unit barang bukti diberikan kepada istrinya untuk dijual kepada orang lain saudari berisial ES, warga Muara Tembesi," beber Edi.
" Setelah dilakukan penyelidikan, maka kita amankan penadah dengan dua unit barang bukti sepeda motor," demikian Edi. (***)