Beraksi Sejak 2009, Residivis Bertato Ini Sikat 20 Unit Motor

Rabu, 09 Mei 2018 - 15:57:06 WIB - Dibaca: 2784 kali

Tersangka Erik merupakan residivis kasus curanmor. Beraksi sejak 2009, Erik berhasil sikat sekitar 20 unit motor.
Tersangka Erik merupakan residivis kasus curanmor. Beraksi sejak 2009, Erik berhasil sikat sekitar 20 unit motor. (Ardian Faisal/ Jambione.com)

Muarabulian - Sepak terjang Erik Basyanda Alias Erik Bin Syahril, warga RT 05 Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, mencuri sepeda motor  ternyata telah digeluti sejak 2009 lalu. 


Residivis bertato ini telah berhasil menyikat sekitar 20 unit sepeda motor. Hampir sebagian besar hasil curian pria 32 tahun berasal dari luar provinsi. 

 

 Baca Juga:Perintah Istri Jual Motor Curian, Aksi Nekad Erik Terekam CCTV 

 

" Masing-masing motor di jual Rp 1,3 juta. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, untuk kendaraan yang telah dia curi berjumlah 20 unit," kata Kapolsek Muara Tembesi Iptu Edi Pernawan didampingi Kanit Reskrim Aipda Amir Syah, dalam gelaran press release, Rabu (09/05/2018) di Mapolsek Muara Tembesi.   


Menurut pengakuan tersangka juga, sambung Edi, dia pernah tertangkap di Provinsi Sumatera Barat dan dilakukan penahan. 


" Pelaku mencuri motor Dicki Almizri pada tanggal 26 Februari 2018 sekira pukul 18.00 Wib," sebut Edi.


Motor pelapor ketika itu parkir depan ruko. Setelah pelapor keluar dari rumahnya, pelapor tidak lagi melihat motor depan ruko. Pelapor berusaha mencari motor di sekitar ruko, namun motor tidak berhasil ditemukan. 


" Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Muara Tembesi," jelas Edi. 


Mendapat laporan Dicki Almizri, kata Edi, Polsek Muara Tembesi terus berupaya melakukan pengungkapan kasus curanmor.


Berbekal informasi dari masyarakat, sekitar pukul 17.00 Wib, Jumat (04/05/2018), anggota tim gabungan Reskrim Intel Polsek Muara Tembesi dan tim Buser Polres Batanghari, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Erik Basyanda alias Erik.


" Petugas berhasil meringkus Erik di simpang tiga lampu merah Pall V Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari," pungkas perwira dua balok dipundak ini. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA