Muarabulian - Erik Basyanda Alias Erik Bin Syahril, warga RT 05 Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, nekad mencuri sepeda motor karena terdesak hutang.
" Maling motor ini karena saya terdesak hutang," ungkap Erik kepada Jambi One, Rabu (09/05/2015) di Mapolsek Muara Tembesi.
Erik menjelaskan lokasi pencurian sepeda motor dilakukan dalam wilayah Muara Tembesi dan Kota Padang. Setiap motor dijual masing-masing seharga Rp 1,3 juta.
" Saya pernah residivis dalam kasus yang sama tahun 2009 di Kota Padang," jelasnya.
Dalam menjalankan aksi pencurian, kata Erik, dirinya menggunakan kunci leter T. Dia terlebih dahulu survei lokasi. Setelah melihat sepeda motor yang diyakini bisa diambil, Erik langsung bergerak cepat.
" Saya jalan-jalan pake motor, melihat motor yang bisa saya ambil, langsung saya ambil," bebernya.
Erik melakukan survei lokasi pencurian sepeda motor bersama temannya. Setela berhasil menyikat motor korban, Erik langsung merubah motor dengan cara mengecat motor dan mengganti list bodi motor.
" Duit hasil penjualan dibuat biaya kehidupan sehari-hari dan bayat hutang," pungkas ayah anak Empat ini. (***)