Jambi - Tim Ditresnarkoba Polda Jambi tengah mendalami dan mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan dua orang laki-laki, yang diamankan tim Polda Jambi di Kawasan Jalan H Mo Bafadhal, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 23.43 malam tersebut.
Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan atas dua tersangka diduga Pengedar narkoba tersebut. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan," kata Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Diterangkannya bahwa dari dua orang tersebut tim Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat hisap bong dan jenis lainnya."Pirek dan bong yang kita temukan, saat ini masih dikembangkan," tutupnya.
Informasinya dua orang yang diamankan tersebut salah satunya merupakan warga Kumpeh.(***)
Usai Periksa Rektor, Penyidik Akan Minta Keterangan Ahli Konstruksi
Luas Lahan Terbakar Capai 500 Hektar, Satgas akan Panggil Akak Terkait Kebakaran Dekat Pipa PetroC
Kebakaran di Kualatungkal, Satu Rumah dan Bedeng 5 Pintu Ludes
Proses Hukum Gudang Minyak PT Ocean Petro Energi Dipertanyakan
Lagi, Polisi Sita 33,84 Ton Minyak Ilegal Serta Tangkap 8 Pemilik dan Pekerja
BREAKING NEWS!!! Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba