Muarabulian - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari tidak menghadiri undangan hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari, Selasa (22/05/2018).
Padahal undangan hearing semestinya berjalan pukul 10.00 Wib. Plt Kepala Dinas Perkim Batanghari, Mashuri, hanya mengirim seorang bawahannya.
" Dinas Perkim minta tunda jadwal hearing, sementara jadwal hearing jelas tertera dalam undangan hari ini," kata Mashuri, Wakil Komisi III DPRD Batanghari.
" Intinya Dinas Perkim Batanghari tidak menghargai Komisi III DPRD Batanghari," tegas politisi Partai Hanura ini.
Dijelaskan, hearing sangat penting dilakukan Komisi III DPRD Batanghari bersama Dinas Perkim. Apalagi sebagian kegiatan pada Dinas tersebut telah berjalan.
" Kita mau tau sejauh mana realisasi kegiatan yang telah berjalan saat ini, jangan sampai masyarakat tidak tahu proyek-proyek disana," cetus Mashuri. (***)