Jambi - Saksi sidang Supriono, Tartiniah mengaku menerima uang ketok palu APBD 2018 melalui M Juber.
Hanya saja, kata Turtiniah, uang yang Ia terima telah dilakukan pemotongan.
Tartiniah, dalam kesaksiannya juga mengaku bahwa Ia mengetahui jika uang tersebut merupakan uang ketok palu.
"Saya terima Rp 88 juta. Uang yang saya terima tidak tahu terkait apa. Waktu diserahkan uang dari pak Juber Rp 88 juta dan saya terima saja. Kata pak Mayluddin ada potongan. Saya tahunya itu uang ketok palu karena diberi tahu pak Juber," kata Tartiniah di persidangan Tipikor, Rabu (30/5/2018)
Tartiniah mengaku jika dirinya tidak faham dan tidak mengetahui persoalan suap ketok palu. Pasalnya dirinya hanya sebagai anggota dewan yang baru duduk di DPRD menggantikan Masnah Busro yang sekarang menjadi Bupati Muaro Jambi
"Saya orang baru belum pengalaman di DPRD pak, saya hanya pengganti antar waktu ibu Masnah Busro. Saya tidak tahu, hanya menerima saja. Saya tahunya uang ketok palu saat diserahkan pak Juber dia bilang kalau itu uang ketok palu," ungkapnya.(***)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis