Jambi - Saksi sidang Supriono, Tartiniah mengaku menerima uang ketok palu APBD 2018 melalui M Juber.
Hanya saja, kata Turtiniah, uang yang Ia terima telah dilakukan pemotongan.
Tartiniah, dalam kesaksiannya juga mengaku bahwa Ia mengetahui jika uang tersebut merupakan uang ketok palu.
"Saya terima Rp 88 juta. Uang yang saya terima tidak tahu terkait apa. Waktu diserahkan uang dari pak Juber Rp 88 juta dan saya terima saja. Kata pak Mayluddin ada potongan. Saya tahunya itu uang ketok palu karena diberi tahu pak Juber," kata Tartiniah di persidangan Tipikor, Rabu (30/5/2018)
Tartiniah mengaku jika dirinya tidak faham dan tidak mengetahui persoalan suap ketok palu. Pasalnya dirinya hanya sebagai anggota dewan yang baru duduk di DPRD menggantikan Masnah Busro yang sekarang menjadi Bupati Muaro Jambi
"Saya orang baru belum pengalaman di DPRD pak, saya hanya pengganti antar waktu ibu Masnah Busro. Saya tidak tahu, hanya menerima saja. Saya tahunya uang ketok palu saat diserahkan pak Juber dia bilang kalau itu uang ketok palu," ungkapnya.(***)
Karhutla HP Patah Tumbuh Tebo Dipadamkan, BPBD Ajukan Water Bombing
Tak Ingin Budaya Tergerus Zaman, Rumah Mudo Tebo Hidupkan Syair Buka Lanse dan Lagu Daerah Jambi
Penolakan PT SAS Makin Meluas, Warga Aurduri Soroti Debu Batu Bara dan Bantuan Air Bersih
UIN STS Jambi Intip Strategi Kampus Digital UIN Gus Dur, dari Command Center hingga Student Center