Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti hasil penangkapan tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba sebanyak 3 kg sabu dan Ekstacy 2574 butir, Rabu (6/6/2018)
Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis AS mengatakan barang bukti tersebut hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda.
"Tim Resnarkoba yang berhasil mengamankan tersebut dari beberapa lokasi yang ada," kata Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis As.
Dalam kasus ini Polda Jambi mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dari berbagai titik yang ada di Provinsi Jambi.(***)