Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyebut anjuran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar masyarakat menerima uang dan sembako dari para calon kepala daerah tidaklah pas.
"Tidak mencerdaskan," kata Sunanto di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 24 Juni 2018. "Apalagi ada aturan yang tidak memperbolehkan, bahkan bisa dikenai sanksi pidana."
Prabowo menyampaikan anjuran itu melalui video yang diunggah di akun Facebook miliknya pada Kamis, 21 Juni lalu. Dia beralasan, sembako atau uang suap itu pada dasarnya merupakan hak rakyat. Prabowo meyakini uang yang digunakan untuk menyuap itu merupakan uang haram yang berasal dari rakyat Indonesia pula.
Kendati menganjurkan masyarakat menerima suap, Prabowo mengimbau masyarakat tak terpengaruh dalam memilih kandidat. Prabowo juga mengatakan, dia dan partainya tak bisa menyuap lantaran tak punya uang.
Sunanto berpendapat anjuran itu bisa merusak tatanan dan nilai pemilu bersih dari politik uang yang tengah diupayakan. Apalagi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah jelas melarang praktik itu. Dalam beleid itu, orang yang terlibat politik uang, baik pemberi atau penerima suap dapat dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara.
Menurut Sunanto, anjuran Prabowo agar masyarakat menerima suap pilkada justru merupakan blunder politik. Seharusnya, kata Sunanto, sebagai seorang politikus Prabowo mendorong agar masyarakat cerdas menentukan pilihan berdasarkan visi misi dan program para kandidat. "Itu yang seharusnya dilakukan oleh politikus sekelas Pak Prabowo," kata dia.(***)
Cek Endra Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran PT SMM, Komisi XII Segera Turun ke Jambi
Kapolres Merangin Selidiki Dugaan Oknum P3K SD 94 Terlibat PETI
Sekda Muaro Jambi Matangkan Persiapan Apel Siaga Karhutla 2026, Seluruh Unsur Diminta Siap
Wabup Muaro Jambi Pimpin Upacara HARGANAS ke-33, Tekankan Peran Keluarga Hadapi Era Digital
SMPN 25 Tebo Gelar Sertijab Kepala Sekolah, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Raih Pemred Award 2026, Bupati Merangin Justru Dikeluhkan Sulit Dikonfirmasi Wartawan