Muarabulian - Kepolisian resor (Polres) Batanghari berhasil menangkap dan mengamankan Sembilan mobil yang diduga pengangkut minyak ilegal (illegal drilling).
Pantauan Jambione.com, Selasa (26/06/2018) sore, Lima mobil berjenis pikup lain merek dan warna. Kemudian Tiga mobil truk Mitsubishi canter warna kuning dan satu truk Hino Dutro warba hijau.

Masih dari pantauan, Tujuh mobil terparkir di pinggir sebelah kanan jalan raya depan Mapolres Batanghari. Sedangkan dua mobil terparkir pada halaman depan Kantor Lalu Lintas Polres Batanghari.
Bagian semua bak belakang mobil diduga berisi tangki. Tangki itu dibungkus terpal hitam dan biru khusus mobil pikup. Sementara tangki dalam mobil truk tidak tertutup terpal.
https://cdn.pbrd.co/images/HrGdkNp.jpg
Belum diketahui pasti asal minyak yang diangkut Sembilan mobil ini. Hingga berita ini di publis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tangkapan Sembilan mobil yang diduga pengangkut minyak ilegal. (***)