UJIAN: Ratusan bakal calon legislatif di Tanjung Jabung Barat Menjalani Tes kejiwaan.

Kamis, 05 Juli 2018 - 08:35:01 WIB - Dibaca: 2834 kali

Ratusan bakal calon legislatif saat menjalani tes kejiwaan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat
Ratusan bakal calon legislatif saat menjalani tes kejiwaan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Edison Soni/Jambione.com)

KUALATUNGKAL - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari sejumlah Partai yang lolos verifikasi menjalani tes kejiwaan. Pelaksanaan tes kejiwaan sendiri pihak KPUD Tanjabbar, bekerjasama dengan pemerintah daerah di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (4/7) dengan mendatangkan petugas dari RS Jiwa Provinsi Jambi.


Hairuddin S. Sos Ketua KPUD Tanjabbar, saat dikonfirmasi terkait tes tersebut mengungkapkan, tes kejiwaan ini sendiri sudah masuk dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Pasal 7 ayat 1 poin H.


"Dalam PKPU tersebut sudah dibunyikan pencalonan sehat Jasmani, Rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif," sebut Hairuddin saat ditemui di ruang kerjanya.


Untuk Bacaleg yang menjalani tes itu sendiri beber Hairuddin, ada 171 orang dari seluruh partai yang lolos verifikasi menjadi peserta pemilu 2019. "Yang sudah ikut tes 116 orang. Dan dari ratusan Bacaleg ada juga Anggota DPRD aktif yang turuh mengikuti jalannya tes," katanya.


Hairuddin juga menuturkan, guna mempermudah bagi Bacaleg menjalani tes yang termasuk dalam aturan PKPU nomor 20 tahun 2018 itu tadi, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah guna mendatangkan tenaga kesehatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.


"Untuk tes kejiwaan maupun General Check Up, kita bekerja sama dengan pemda Tanjab Barat. Dan hasil tes yang dilaksanakan hari ini (rabu,red) akan keluar pada sabtu 7 juli 2018 mendatang," terang Ketua KPUD Tanjabbar ini.


Selanjutnya, bagi Bacaleg yang belum menjalani tes lesehatan masih akan dilayani di BLUD RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal. "Perlu juga kita sampaikan, untuk PNS, Polri maupun TNI yang menjadi Bacaleg DPRD satu hari sebelum penetapan Caleg, SK pemberhentian sudah harus disampaikan ke KPU," tandasnya.


Terpisah Hery salah seorang Bacaleg dari Partai Berkarya ini menuturkan, sangat mengapreasiasi pelaksanaan Tes kejiwaan yang dilaksanakan oleh KPUD Tanjabbar. "Jelas saya pribadi apresiasi terhadap pelaksanaan tes kejiwaan ini. Pihak KPU tidak ada tebang pilih semuanya sama. Wajib mengikuti tes kejiwaan sebagai syarat pencalonan Anggota DPRD Tanjab Barat," bebernya.


Selain itu, Hery juga mengatakan, untuk tes kejiwaan ini lebih dipermudah. Pihak KPUD bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui RSUD KH Daud Arif mendatangkan dr Kejiwaan ke Kuala Tungkal. "Alhamdullilah tes nya dipermudah cukup di Kuala Tungkal. Jadi kita tidak perlu ke Jambi untuk tes kejiwaan ini," tandasnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA