Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari berbagai saksi. Setelah anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sekwan, PNS Didinas PUPR, Hari ini , Kamis (12/7/2018) giliran dua orang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.
Sendi, salah satu kontraktor saat ditemui awak media usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait dengan status yang disandang Zumi Zola Zulkifli.
"Saya dimintai keterangan terkait Zola tahun 2017," singkatnya.
Sementara itu, pihak swasta lainnya yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan jika dirinya juga di periksa sebagai saksi dalam kasus ketok palu
"Tentang Zola masih. Ketok palu lah masih.masih di periksa lanjutan ini belum selesai," tungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (9/7/2018) alu, KPK memeriksa ketua DPRD Provinsi Jambi, Conelis Buston, Ar Syahbandar, Sekwan dan unsur pimpinan lainnya untuk tersangka Zumi Zola.
CB dalam keterangan dengan awak media mengatakan dirinya hadir sebagai saksi untuk Zola dan Arfan dalam kasus gratifikasi.
"Saya cuman ditanya soal gratifikasi. Sama perbaikan BAP. Ada 30 pertanyaan," sebutnya.
Sementara situ, pada Selasa (10/7/2018), anggota DPRD Probiy Jambi lainnya juga turut diperiksa sebanyak enam orang,Yanit Maria , Poprianto, Nurhayati, Rohima, Kisnindar, dan Maylaodin..
"Terkira Zola saya diperiksa. Kalau informasi fair Penyidik akan ada spirdik baru dalam bulan ini," kata Poprianto.
Sedangkan kemarin, Rabu (11/7/2/18) sejumlah PNS dan kontraktor juga turut diepriska secara intensif oleh penyidik KPK di mapolda Jambi hingga sore hari.(***)
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun
Dr. Yunan Surono M.E. Memiliki Legalitas Formal sebagai Plt. Rektor UNBARI
Grebek Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tujuh Orang dan Satu Pengedar