Lakalantas Libatkan Dua Truk, Sopir Patah Paha Kanan

Selasa, 24 Juli 2018 - 15:30:18 WIB - Dibaca: 2855 kali

Mobil Truk
Mobil Truk (Ardian/Jambione.com)

Muarabulian - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan dua unit truk dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Selasa (24/07/2018) sekitar pukul 10.00 Wib. 

Akibat musibah itu, salah satu sopir truk mengalami patah paha bagian kanan. Dua truk yang terlibat Lakalantas dengan nomor polisi BH 8781 WI dan BH 8271 CH. 

" Kejadian sekira pukul 10.00 Wib, lokasi kecelakaan Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian RT 08 Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," ungkap Kepala Satlantas Polres Batanghari AKP Laode Prasetyo Fuad, SH, S.I.K.

Fuad memaparkan sopir truk BH 8781 WI bernama Alfitra (32) warga Pancuran Gading RT 07 Desa Baial Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

" Korban truk ini mengalami luka pada kepala bagian kanan," tutur Fuad. 

Selanjutnya sopir truck BH 8271 CH bernama 

Bayu (20) warga Lubuk Sepu, Kabupaten Sarolangun, mengalami patah paha sebelah kanan, luka robek di kepala bagian belakang, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, luka robek di dagu.

Sebelum terjadinya lakalantas, sambung Fuad, sopir truk BH 8781 WI berjalan dari arah Muara Bulian menuju Jambi. Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan menikung kekanan dari arah Muara Bulian, datang dari arah Jambi, truck BH 8271 CH dengan kecepatan tinggi.

" Diduga sopir truk BH 8271 CH mengantuk sehingga mengambil jalur sebelah kanan dari arah Jambi menuju Muara Bulian, karena jarak yang sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan sopir kedua kendaraan mengalami luka luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan," beber Fuad. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA