Terlibat Narkoba, Anggota Polresta Jambi Diberhentikan tak Hormat

Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:13:16 WIB - Dibaca: 2703 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist/Jambione.com)

JAMBI - Diduga menggunakan Narkotika jenis sabu, anggota Seksi Umum (Sium) Polresta Jambi, Briptu Johan Maualana diberhentikan dengan Tidak Hormat (PDTH).

Menurut sumber Jambi One di Polresta Jambi, Briptu Johan Maulana berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkotika.

"Kalau dari hasil tes urine positif menggunakan," kata sumber Jambi One tersebut.

Masih dari sumber tersebut, selain positif menggunakan narkotika, anggota yang dicopot tersebut tidak pernah masuk kantor.

"Dia juga desersi selama beberapa waktu," tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi tekait dengan pencopotan itu membenarkan jika uang bersangkutan memang positif pengguna narkoba.

"Dia pengguna yang positif dan banyak lagi pelanggaran lainnya. Tidak masuk maupun yang lainnya. Makanya kita copot dan proses," kata Kapolresta Jambi.

Upacara pencopotan tersebut dilakukan pada, Kamis (2/7/2018) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Lapangan Mapolresta Jambi. Namun, sayang Johan Maulana  tidak hadir karena menjalani proses rehabilitasi. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA