JAMBI – Dinas Sosial Provinsi Jambi, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, kembali menggelar program unggulanya yakni kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK). Kali ini UPSK hadir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Abdul Aziz SE MM, menyatakan, UPSK di Tanjabbar dibuka langsung Bupati Tanjabbar, Dr Ir H Safrial MS, dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Prvinsi, Arif Munandar, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tanjabbar.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 7-10 Agustus 2018. Peserta UPSK tersebut berjumlah 100 orang yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, mental, sensorik dan intelektual. Abdul Aziz menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat Penyandang Disabilitas secara lebih adil dan merata di Provinsi Jambi.
Selain itu, Azis menambahkan, UPSK merupakan sarana pelayanan yang kegiatannya melakukan diteksi dini kecacatan dan pengecekan kesehatan. Untuk melakukan itu, Dinas Sosial menurunkan tim yakni tim kesehatan, psikologi dan tim pekerja sosial. Setelah data serta pengecekan selesai dilakukan, tim akan melalukan verifikasi kemudian baru diputuskan siapa yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
“ Seteleh kita melakukan UPSK, tindak lanjutnya nanti tim akan melakukan verifikasi tingkat kecacatan, dari yang ringan hingga berat. Seperti misalnya, tuna netra butuh tongkat untuk jalan, kemudian ada yang membuthkan kursi roda dan ada juga yang membutuhkan kaki palsu. Dan bagi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan bantuan itu, maka inilah prosesnya yang harus dilalui,” jelas Azis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, Arief Munandar, dalam sambutanya menyatakan, pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu program prioritas nasional dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mobilitas, komunikasi dan intraksi penyandang disabilitas dalam lingkungan masyarakat secara wajar.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemberia alat bantu bagi penyandang disabilitas ini memerlukan sinergisitas dan komitmen dari pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk mengangkat harkat dan derajat disabilitas,” kata Arief.
Dikesempatan itu juga, Arief berharap kepada pemerintah Tanjabbar, untuk mengalokasikan anggaran UPSK melalui APBD agar kegiatan ini dapat berjalan maksimal. Selanjutnya, memprioritaskan layanan administrasi kependudukan bagi penyandang Disabilitas berupa NIK, KTP dan akte kelahiran, sehingga mereka dapat mengakses layanan sosial lainnya.
“ Kita berharap agar pemerintah daerah Tanjabbar ini, memperbanyak sarana pendidikan khususnya SLB, serta mempersiapkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan sarana publik lainnya yang rama bagi penyadang Disabilitas,” lanjut Arief. (***)