Jambi - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pertambangan Baru Bara di Kabupaten Sarolangun, hari ini, Selasa (4/9/2018).
Dua orang tersebut diduga salah satunya Bupati Sarolangun Cek Endra dan Heri Kuslaini Kabid Perizinan di ESDM Kabupaten Sarolangun.
Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata, saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak.
"Silakan tanya ke Aspidsus Kejati," kata mantan Asbin Kejati Jambi itu.
Sementara itu, Kasi Penyidikan (Kasidik) Imran Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagugung tersebut.
"Memang ada kegiatan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang, kami tidak bisa pastikan siapa, tapi yang jelas dari Sarolangun. Ini klarifikasi terkait izin pertambangan," katanya.
Imran juga menegaskan, jika kemarin, Senin (3/9/2018), dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Sarolangun.
"Ya, itu juga terkait dengan kegiatan ini," pungkasnya.(***)