SENGETI - Agar kedisipilinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Muarojambi bisa terawasi dengan baik, Oktober Mendatang Seluruh Kantor Pemerintahan dilingkup Pemkab Muarojambi mulai dipasangi sistem absensi elektronik (Pinger Print).
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Muarojambi. Dikatakannya, pengangaran pinger print ini akan dianggarkan melalui Angaran Pembelanjaan Daerah perubahan (APBDP) bulan September ini, dan baru trealisasikan pada bulan Oktober nanti.
"Insyaallah Oktober nanti seluruh kantor di Lingkup Pemkab Muarojambi sudah mulai menggunakan pinger print." ucapnya.
Penggunaan pinger bagi para ASN ini, selain bertujuan untuk mendisiplinkan kinerja pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53. Pengunaan pinger print ini Juga sebagai mengantisifasi kesungkanan atasan dalam menjatuhkan sangsi terhadap bawahan yang tidak disiplin. Dimana nantinya resiver pinger print ini ada di Kominfo akan tetapi dipakai dan terkonek langsung ke Badan Kepagawaian Daearah (BKD),
"Jadi pengawasan kedisiplinan itu bukan dilakukan oleh manusia lagi, tetapi sudah sistem yang akan mendisiplinkannya." terangnya.
Karena kedisipilinan pegawai ASN ini juga akan menjadi salah satu faktor penentu Pemerintahan daerah dalam menentukan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN.
"Nanti masalah kedisiplinan ini akan menjadi faktor pengurang dalam angka yang akan mereka terima tiap bulannya, dan ada juga namanya faktor penggenap bila nantinyan bila kinerja yang tercapai baru TPP nya akan sesuai dengan pagu anggaran yang sudah ditentukan." pungkasnya. (wil/adv)