Jambi - Tim Diresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan pengedaran sabu senilai Rp 16 miliar di kota Jambi.
"Kita amankan tersangka di depan Polres Muaro Jambi, dengan BB sabu seberat 8 kilogram dari tangan tersangka Rohim (53)," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Selasa (18/9/2018).
Menurutnya penangkapan tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 80 ribu orang, khususnya warga Jambi.
"Kalau ini diedarkan cukup bahaya dan itu sangat berhabaya. Barang ini berasal dari Medan, awalnya dari Aceh," ungkap Kapolda.
Dari pengakuan tersangka, aksi itu sudah berlangsung selama dua kali. Di kali keduanya kita berhasil mengamankan tersangka tersebut.
"Sudah dua kali beraksi, 2 kali modusnya menggunakan ban serep. Kurir ini pemain lama," sebut Kapolda.(***)