Bupati Masnah Hadiri Rapat Paripurna Penyampain Nota Keuangan APBDP-P Muaro Jambi, Tahun 2018

Selasa, 25 September 2018 - 08:56:09 WIB - Dibaca: 2015 kali

(Raden Samsir/Jambione.com)

SENGETI - DPRD Muarojambi, Senin (24/9) kemarin, Gelar Paripurna penyampaian secara Rasmi nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBDP Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018.

Bupati Masnah pada sampaian tentang perubahan angaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi mengatakan, Ranperda tentang perubahan APBDP yang akan disampaiakan nya ini merupakan tindak lanjut hasil dari evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sedang berjalan, yang diformulasikan baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan, serta proyeksi sebagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2018, 

"Formulasi yang dilakukan Pemkab Muarojambi dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja itu dengan mempedomani kebijakan umum APBDP serta PPAS perubahan tahun 2018 yang mana yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan pihak legeslatif sebelumnya." terangnya.

Diteruskan Masnah, karena perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini merupakan cara yang telah diatur dalam perundang-undangan demi pencapaian target pembangunan.

"Maka penyampaian Ranperda tentang APBDP tahun anggaran 2018 hari ini harus didusun dengan pertimbangan asumsi-asumsi keuangan dan mencermati kembali kegiatan yang telah dilaksanakan, serta mengevaluasi program atau kegiatan yang perlu disempurnakan." ungkapnya (wil/adv)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA