Kerinci - Kejaksaan Negeri Sungaipenuh terus gencar lakukan penegakan hukum di Kerinci dan Sungai Penuh. Saat ini, selain menangani kasus penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Balai Semurup, Kecamatan Air Hangat, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana (Bencal) Kabupaten Kerinci 2017.
Bahkan, kasus dugaan penyimpangan dana bencal 2017 itu telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungaipenuh, Manto, kepada wartawan, lalu. "Ya beberapa hari yang lalu kasus ini sudah kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Manto.
Pengakuan dia, meskipun sudah naik penyidikan, namun pihaknya belum menetapkan tersangka, karena untuk kelengkapan dan kepentingan penyidikan, pihaknya masih memanggil sejumlah saksi-saksi. "Setelah mengumpulkan alat bukti, jika dua alat bukti sudah cukup, maka kita akan segera tetapkan tersangka," bebernya.
Selain itu, setelah naik ke penyidikan, pihaknya telah memanggil empat orang rekanan untuk dimintai keterangan. Bahkan, sebelum ditingkatkan status, pihaknya juga telah memanggil 18 saksi.
"Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, kita telah memeriksa 18 orang saksi, yakni sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak rekanan yang terlibat dalam pengerjaan dana hibah Bencal Kerinci 2017 lalu," pungkasnya. (***)