Jambi - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi di sejumlah kejaksaan yang ada di sejumalah provinsi, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Salah satu yang diganti yakni Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi. Imran informasinya dimutasi dan menjabat Kasubag Diklat Kejagung. Jabatan yang ditinggalnya akan digantikan oleh Willy, Jaksa Pidsus Kejagung.
Selain Imran, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Dedy Susanto, juga turut dimutasi. Dedi mendapat jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui akan hal itu. "Siapa yang bilang saya belum tau," singkat Imran, Senin (30/10/2018).
Sementara itu, Dedy Susanto, saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya dipindahtugaskan. Tetapi kata Dia, SK belum turun dari Kejagung.
"Kabar-kabarnya memang begitu, tapi saya belum terima SK. Saya baru dapat kabar dari mulut ke mulut, cuma saya belum terima SK-nya," ujar Dedy singkat. (***)