Jambi - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melanjutkan proses hukum oknum anggota dewan yang menerima suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi 2018.
Salah satu peserta aksi, Sukardi, dalam orasinya mendesak KPK untuk segera memproses dugaan keterlibatan anggota DPRD provinsi Jambi dalam kasus yang melibatkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
"Proses hukum terhadap Zumi Zola sangat lemah, pasalnya Zumi Zola masih bisa berkeliaran di luar sana, dan juga KPK belum sama sekali menyentuh oknum anggota dewan yang terlibat suap uang ketok Palu," kata Sukardi.
Selain itu masa juga meminta KPK memproses pihak swasta dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus gratifikasi dan uang ketok palu di Provinsi Jambi.
"Jangan ditunda-tunda lagi, biar pembangunan Jambi ini juga optimal," ujarnya. (***)