Kota Jambi - Tim Bareskrim Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali menggrebek satu rumah dan mengamankan 9 orang diduga pemilik baby lobster. Sekitar 60 ribu baby lobster di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Rt 30, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Sabtu (10/11/2018).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe saat di konfimasi via telephonenya mengatakan tim kembali melakukan penggrebekan di Pall Merah. "Iya, Tim ada penangkapan itu di Pall Merah. Tim Mabes," katanya kepada jambione.com Pukul 15.30 WIB, Sabtu (10/11/2018).
Sementara itu, pantauan jambione.com di lokasi, tim dari Mabes Polri, Polresta Jambi, dan Tim BKIPM Jambi tengah melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang berwarna kuning gelap dengan atap genting.
Selain itu, rumah yang berpagar keliling tersebut saat ini telah di pasang garis polisi (Police Line). Sejumlah anggota tampak keluar masuk kebagian belakang rumah tetsebut. (isw)