Miliki Sabu dan Senpi, Pemilik Hawai Digelandang Ke Mapolda Jambi

Minggu, 18 November 2018 - 21:14:39 WIB - Dibaca: 2654 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

Kota Jambi - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan malam, Hawai yakni, Acai yang ada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (18/11/2018). 

Acai di amankan tim Operasi Pekat Polda Jambi diduga karena memiliki senjata  api, dan Sabu seberat seperempat Jii

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada jambione.com mengatakan dari Acai pihaknya mengamankan barang bukti sabu.

"Barang bukti (sabu, red) yang diamankan seperempat jie. Hasil tes urine juga positif," katanya.

Eka mengatakan saat ini pemilik tempat hiburan malam Hawai tersebut belum memiliki status.

"Saat ini masih kita amankan dan diperiksa. Belum ditetapkan tersangka," tegasnya.

Sedangkan, terkait senjata api dan amunisi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Herman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar.

Untuk diketahui, awalnya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan malam milik Acai. Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Di ruangan tersebut petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas  bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik Acai.

Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisapnya. (Isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA