Kota Jambi - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jambi (Polda) Jambi menggrebek satu rumah yang ada di Danau Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dalama operasi itu, 15 orang diamankan karena positif gunakan narkoba.
Ditresnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan pihaknya mengamankan orang-orang tersebut diduga positif menggunakan narkoba.
"15 orang yang di amankan," katanya kepada jambione.com, Kamis (22/11/2018).
Eka menegaskan, kasus tersebut saat ini tengah di tangani oleh Subdit II Ditresnarkoba. "Betul masih di periksa oleh subdit II," jelasnya.
Dari lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Alat untuk nyabu bong nya saja," paparnya.
Eka menegaskan para pengguna yang mayoritas tertangkap di kawasan tersebut merupakan warga luar daerah tersebut.
"80 persen bukan warga sini. Warga luar daerah tapi masih dalam Jambi atau luar provinsi," pungkasnya. (isw)