SENGETI - Keberadaan Kantor Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Muarojambi, yang terletak di ibukota kabupaten, kondisinya terlihat memprihatinkan. Kantor yang berada persis di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintimsum), tepatnya di salah satu titik dalam kawasan jalan dua jalur Sengeti tersebut tampak sangat tidak terawat.
Pantauan di lokasi, akses jalan dari jalan aspal menuju pintu kantor SPNF SKB Muarojambi, tidak memiliki akses untuk dilalui kendaraan roda empat dan tanpa pagar bangunan. Memasuki halaman kantor ditumbuhi rumput liar yang tak terurus. Sedangkan gedung dimaksud sepertinya tidak ada sentuhan pewarna cat baru terkesan lusuh.
Boni Sebayang, Kepala SPNF SKB saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa, (27/11) kemarin, menjelaskan, kondisi tersebut sudah berlangsung dalam dua tiga tahun terakhir. "Meski kondisi seperti ini kegiatan kejar paket A,B dan C selama ini tetap berjalan," ulasnya.
Dikatakannya, kondisi tersebut berkaitan dengan predikat SPNF SKB Muarojambi, yang sebelumnya masih berstatus SKB Muarojambi. "Kalau belum berubah satuan susah untuk mengajukan anggaran ke pusat dan tak ada Bantuan Operasional Pengajar (BOP)," ujarnya.
Kabar baiknya, sambung Boni setelah dirinya memperjuangkan perubahan status dari SKB menjadi SPNF SKB pada 10 Oktober 2016 semenjak dia menjabat Kasubag di kantor itu, maka, usulanya ke Kemendikbud pada 2018 lalu berbuah hasil. "Kita ajukan pembangunan sarana dan prasarana tahun ini dan itu disetujui di tahun depan," ucapnya.
Boni menambahkan, pembangunan sarana dan prasarana di SPNF SKB Muarojambi, tahun 2019 mendatang akan didanai dengan gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,7 miliar. Sementara untuk opersional kantor SPNF SKB dibantu oleh dana APBD sebesar Rp 1,3 miliar. "Ke depan kita akan mengajukan penambahan lahan untuk membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya. Harapannya, para warga Muarojambi yang dulunya tidak sempat mengenyam bangku sekolah bisa terus terakomodir di SPNF SKB Muarojambi," urainya. (wil)