Breaking News !! Kejati, Pagi Ini Periksa Dua Tersangka Bimtek DPRD Kota Jambi

Kamis, 13 Desember 2018 - 16:12:10 WIB - Dibaca: 2195 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

 

Jambi - Dua tersangka kasus korupsi Bimbingan Teknis DPRD Kota Jambi kembali jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yakni, Nurihwan dan Syahrial, Kamis (13/12/2108) sekitar pukul 10.00 wib

Keduanya mulai diperiksa secara terpisah sejak pukul 10.00 wib dengan didampingi kuasa hukumnya yakni Mely.

Keduanya tampak hadir sejak pukul 09.30 wib di Kejati dan langsung naik ke lantai atas kebagian penyidikan.

Kuasa hukum keduanya, Mely kepada Jambi One hanya menyapa dengan senyuman sebelum memasuki ruangan penyidikan mendampingi para kliennya.

Sebelumnya pada , Selasa (11/12/2018) telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya, Badi Uzaman, Akhmad Khusairi, Surip, Dedi Apriadi Wijaya, Parjimun, Rudi Hartono, Muhamad Erlim,Basuki, Rahadian Ruliansyah sejak pukul 09.00 wib hingga sore. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA