Jambione.com, Sepasang pria dan wanita di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang diduga pasangan kekasih diringkus tim Sat Resnorkoba Polres tanjab Barat ketika tengah asyik menggunakan narkotika jenis sabu sabu, Rabu (12/12) sore. Dua sejoli itu digerebek di rumah bedeng, di Jalan Manunggal II, Lorong Sepakat, Kecamatan Tungkal Ilir, pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga Ik melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Tanjab Barat. Yang pria berinisial RN (34), warga Jalan Bhayangkara RtT12 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Sedangkan yang wanita berinisial LS (22), warga Jalan Manunggal II, Rt 10 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Menurut David, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah bedeng di jalan Manunggal II Lorong Sepakat kerab dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus keduanya.
Setelah ditangkap, petugas menggeledah rumah bedeng tersebut didampingi pemilik kontrakkan. Ditemukan kotak rokok berisi 12 paket kecil sabu. Kemudian, satu paket lainnya ditemukan di lantai kamar beserta seperangkat alat hisap (Bong). Selain itu juga ditemukan satu buah pirek kaca yang masih terdapat sisa pakai. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“ Total jumlah barang bukti sabu yang disita 13 Paket kecil. lalu, 1 buah Bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buah Pirek Kaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, dan 3 buah mancis gas. Kemudian, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk Advan warna hitam, 1 bungkus plastik klip warna putih bening," jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(son)