WARSI: PETI, Banjir dan Longsor, serta Konflik SDA Masih Jadi Problematika Jambi sepanjang 2018

Hutan Jambi Tinggal 18%, Bencana Mengancam

Senin, 17 Desember 2018 - 22:13:57 WIB - Dibaca: 1887 kali

Rudi Syaf, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi
Rudi Syaf, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi ()

 

 

jambione.com, Penambangan emas liar,  banjir dan longsor dan konflik sumber daya alam masih menjadi problematika Jambi sepanjang  2018. Peristiwa tersebut merupakan akumulasi dari kekeliruan pengelolaan sumber daya alam Jambi.  Hutan sebagai tonggak penting dalam keseimbangan ekosistem sudah berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dari analisis citra satelit yang dilakukan WARSI tutupan hutan Jambi hanya tinggal 920 ribu ha, atau hanya 18 persen dari total wilayah Jambi. Jauh dari bawah syarat minimum keseimbangan ekosistem yaitu 30 persen. Ketidak seimbangan ekosistem ini disebabkan oleh alih fungsi hutan untuk berbagai peruntukan.

Saat ini, perkebunan kelapa sawit mendominasi penguasaan lahan dengan 1,8 juta ha. Kemudian di susul oleh Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 776.652 ha dan HPH 67.140 ha. “Penguasaan yang sangat masif untuk tanaman monokultur inilah yang membawa dampak buruk bagi ekosistem sehingga berbuah bencana dan konflik,” kata Rudi Syaf, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi dalam media gathering, Senin (17/12) kemarin.

Menurut Rudi, dampak dari akibat mengecilnya kawasan hutan alam ini sudah terlihat. Terbukti secara rutin banjir terjadi di Jambi. Terkadang banjir bandang menyerang pemukiman, infrastruktur dan lahan masyarakat. “Bencana alam terus mengancam. Banjir salah satunya, akan selalu berulang tahun setiap tahunnya. Kita akan ada peringatan banjir lagi pada tahun yang akan datang,” jelasnya.

Selain itu, penguasaan sumber daya oleh perusahaan ini juga membawa dampak pada sulitnya masyarakat di sekitarnya untuk memanfaatkan hutan sebagai sumber ekonomi. Pengakuan negara pada masyarakat untuk mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial baru 188,193  ha dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan pengakuan perlindungan kemitraan kehutanan.  “Kondisi ini relatif masih sangat kecil jika dibandingkan dengan penguasaan hutan oleh korporasi yang dikuasai segelintir orang,”katanya.

Ketimpangan penguasaan lahan ini ditenggarai sebagai salah satu faktor kemiskinan. Data BPS dari 3,515 juta penduduk Jambi 278,61 ribu orang (7,90 persen)  diantaranya dalam kategori miskin. Penduduk miskin ini sebanyak 160,11 ribu (6,66 persen) hidup di desa.

Penduduk miskin ini diantaranya adalah Orang Rimba. Terutama mereka yang telah kehilangan sumber daya hutannya.

Catatan WARSI, dari 5.235 jiwa Orang Rimba separuhnya hidup dalam kondisi tidak memiliki hutan atau tidak punya sumber daya. “Mereka inilah yang termasuk dalam kategori masyarakat paling miskin,”ujarnya.

Untuk itu, menurut Rudi ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk perbaikan kehidupan sekaligus pemulihan kondisi hutan. “Perlu adanya kemitraan bagi Orang Rimba yang hutannya sudah dialih fungsikan, sehingga mereka memiliki sumber pendapatan untuk masa depan mereka,”katanya.

Saat ini ada ada 671 kepala keluarga Orang Rimba yang tinggal di lima perkebunan sawit dan enam hutan tanaman industri (HTI). “Mereka inilah yang harus segera diberikan ruang hidupnya. Jika tidak mereka akan semakin terpuruk dan membawa catatan buruk bagi republik ini,”kata Rudi.

Rudi juga menyoroti lambannya penyelesaian konflik antara perusahaan dengan Orang Rimba. Menurut dia, dari 11 konsesi itu, baru satu perusahaan yang merealisasikan pembagian lahan konsesi kepada Orang Rimba. Yaitu PT Wana Perintis. Padahal, kata dia, kalau mau serius diselesaikan masalah ini tidak akan berlarut larut.

Rudi menghimbau kepada pemerintah untuk meninjau ulang tata kelola hutan dan perkebunan sawit. Menurut dia, perkebunan sawit dalam skala luas dan masif tidak hanya membahayakan lingkungan, tapi juga kurang sehat untuk perkembangan ekonomi masyarakat.

‘’Sebagaimana disampaikan presiden kemarin, kita harusnya mulai melakukan diversifikasi komoditi. Mengembangkan komoditi yang bervariasi sehingga harga jual petani juga tidak selalu dipermainkan pasar,”jelasnya.

            Selain itu, Rudi juga mengingatkan supaya dihentikan semua eksploitasi hutan. Menurutnya, saat ini kran untuk keterlibatan masyarakat mengelola hutan sudah terbuka. Saatnya masyarakat bisa mengelola hutan dengan baik. Yang terjadi selama ini banyak masuk pihak lain ke dalam satu kawasan. Dugaannya ada pihak yang memodali. Pada akhirnya masyarakat hanya kembali jadi pekerja dari perambahan hutan. Namun juga tidak berpengaruh nyata perubahan taraf hidup masyarakat.

            “Kami WARSI menghimbau semua pihak terutama pemerintah untuk serius dalam mengelola hutan secara berkelanjutan dan masuk ke dalam program  pembangunan. Pemerintah harus menjadikan pemulihan hutan sebagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Rudi.

            WARSI juga menyebutkan penting untuk menjadikan masyarakat adat bagian penting dari penyelamatan dan pemulihan hutan.  “Untuk itu pengakuan dan keberpihakan pada masyarakat adat juga harus masuk dalam program pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah,”kata Rudi. (*/kum)

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA