BNNP Akan Tutup Tempat Hiburan Malam, Jika Ada BB Narkoba

Jumat, 21 Desember 2018 - 16:05:20 WIB - Dibaca: 2016 kali

()

Jambi-Banyaknya tempat hiburan malam yang ada di kota Jambi  membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan tersebut. Bahkan akan melakukan penutupan jika terbukti terdapat Barang Bukti (BB) Narkotika.

Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Jambi untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam jika nanti pihaknya menemukan narkotika segala jenis, saat melakukan penggeledahan. 

"Pak Wali kota sudah oke, kalau kedapatan ada narkoba saat kami melakukan razia dan kedapatan akan ditutup," katanya.

Ia juga menegaskan akan lebih sering melakukan sweping ke lokasi hiburan yang ada di kota Jambi. 

"Kita akan lakukan tindakan lebih lagi dari biasanya untuk menekan peredaran," sebutnya.

BNNP Jambi, kata dia selama satu tahun terakhir, telah melakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba sebanyak dua orang. 

"Yang kena eksekusi di lokasi dua karena melakukan perlawanan,"jelasnya.

"Ditangkap 33 orang tersangka yaitu 29 orang pria dan 4 orang wanita," sambungnya.

Dari penangkapan para tersangka tersebut barang bukti sebanyak 4.331,762 gr Shabu, dan 18 butir Ekstasi. 

"3,80 gr Ganja serta nilai aset barang bukti bukan narkotika sebesar Rp. 788.380.000," sebutnya.

Bahkan, berbahayanya apabila barang haram ini lolos dan tersebar ke masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gr shabu bisa disalahgunakan oleh 5 sampai 10 orang, maka BNN Provinsi Jambi telah berhasil menyelamatkan 22.000 hingga 44.000 orang penduduk Jambi dari bahaya penyalahgunaan dan keracunan narkoba (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA