Ratusan Liter Tuak Dibuang, Miras Pabrikan Ratusan Botol Digilas

Jumat, 21 Desember 2018 - 22:16:14 WIB - Dibaca: 1957 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Jumat (21/12) pagi menggelar pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) hasil Operasi Pekat I dan Siginjai II 2018.

Pemusnahan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional dilakukan menggunakan alat berat di halaman Polres Batanghari. Turut hadir dalam pemusnahan miras, Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah SY, sekitar pukul 8.45 Wib. 

"Barang bukti miras yang di gilas dengan alat berat hari ini terdiri dari miras pabrikan beragam merek 370 botol dan miras tradisional (tuak) 425 liter di buang," kata Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso kepada jambionecom usai pemusnahan. 

Selain Bupati Batanghari, pemusnahan barang bukti Operasi Pekat I dan Siginjai II 2018 turut disaksikan Dandim 0415 Batanghari diwakili Pabung Mayor Ismail, Danramil 415-04 Muara Bulian, Danramil 415-03 Muara Tembesi, Kasat Pol PP Batanghari, Dinas Perhubungan Batanghari, dan perwakilan Kalapas Kelas II B Muara Bulian.

Sebelum pemusnahan barang bukti, Kapolres Batanghari memimpin langsung apel gabungan Operasi Lilin 2018. Personil terlibat dalam Operasi Lilin 2018, kata Santoso, berjumlah 170 anggota. 

"Jumlah Pos Pengamanan sebanyak 3 Pos, berlokasi di Simpang Pete Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, depan SPBU Bajubang dan depan Gereja / Rumah Ibadah HKBP Kecamatan Muara Tembesi. Selanjutnya pos pelayanan 1 pos berlokasi di Simpang BBC Muara Bulian," tutup Santoso. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA