Sore Ini KPK Umumkan Status Anggota DPRD Provinsi Jambi

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:58:01 WIB - Dibaca: 1978 kali

(Ist/Jambione.com)

Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (28/12/2018) sore ini akan mengumumkan pengembangan Kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah  pengumuman tersebut nantinya akan dilakukan melalui media sosial dan agar pengumuman soal pengembangan ini dipantau melalui media sosial resmi KPK. 

"Sore ini kita umumkan hasil pengembangan kasus OTT Jambi," katanya.

Untuk diketahui kasus ini telah menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, Plt Skeertaris Daerah Erewan Malik, Asisten III Saofudin, Kadis PU Arpan dan satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.

Saat ini mereka tengah menjalani masa tahanan di Lapasa Klas II A Jambi dan Lapas suka simiskin Untuk Zumi Zola.(*)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA