Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dalam kasus uang "ketok palu" di DPRD Provinsi Jambi.
Kapala Biro Humas KPK, Febridiansyah mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus ketok palu DPRD Provinis Jambi. "Sejumlah fakta telah muncul di persidangan dengan terdakwa Zumi Zola,"katanya.
Ditegaskan, perkembangan kasus tersebut nantinya akan di umumkan sore ini melalui secara live melalui twitter @KPK_RI atau insta story IG @official.kpk dan Konfrerensi Pers."Perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan sore ini pk15.30 WIB di KPK," pungkasnya. (isw)