20.916 Paspor Diterbitkan Imigrasi Klas I TPI Jambi

Senin, 31 Desember 2018 - 11:50:55 WIB - Dibaca: 1939 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

Jambi - Sepanjang tahun 2018 kantor Imigrasi Klas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi ) Jambi melakukan penerbitan Paspor sebanyak 20.916.

Kepala Imigrasi Klas I TPI Jambi, Heru Santoso mengatakan 20916 tersebut terdiri dari pembuatan paspor baru dan perpanjangan. "Ada yang baru ada juga yang perpanjangan lama," katanya, Senin (31/12/2018) 

"Untuk imigrasi Klas I TPI Jambi sendiri sebanyak 18.916 paspor," sambungnya

Ditanbah, kata dia, sebanyak 2.327 penerbitab paspor  juga dilakukan oleh Unit Kerja Kantor Imigrasi Klas I TPI Jambi di Kabupaten Bunggo.

"Adanya kantor unit Bunggo sangat membantu dalam pembuatan paspor ini terbukti dengan jumlah pembuatan paspor yang cukup tinggi," ungkapnya 

Menurut dia, pihaknya juga melalukan penundaan penerbitan paspor terhap 318 orang yang diduga akan menjadi Tenaga Keja Indonesia (TKI) secara ilegal. "Ada indikasi akan menjadi tenaga kerja ilegal. Karena tidak mempunya tujuan yang jelas," pungkasnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA