Diduga Lalukan Manipulasi, Tiga Rumah sakit dan Satu Klinik di Putus BPJS

Senin, 31 Desember 2018 - 21:37:47 WIB - Dibaca: 4370 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memutus kontrak kerjasama Tiga rumah sakit swasta dan Satu Klinik di kota jambi yang diindikasi melanggar ketentuan dengan memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat.

Ketiga rumah sakit itu yakni RS Umum Kambang, RS Royal Prima Jambi, RS MMC dan Klinik Mata Jambi.

Humas BPJS Jambi, Anggi mengatakan pihaknya memutus ketiga RS Swasta dan Satu Klinik Mata tersebut disebabkan melanggar sejumlah aturan yang diterapkan. "Ada kriteri yang tidak sesuai senhan BPJS yang dilakukan ketiga RS dan Satu Klinik. Jika nanti itu semua sudah diperbaiki kemungkinan ada kerjsama lagi bisa," katanya, Senin (31/12/2018)

Bahkan, terkait dengan isu yang beredar jika ketiga rumah sakit dan satu klinik tersebut menaikkan tarif diatas keharus BPJS atau melakukan manipulasi data Anggi membantah hal itu.

"Tidak kalau terkait itu, tetapi yang jelas ada kriteria yang tidak sesuai," pungkansya

Sebelummnya beredar infimasi salah satu rumah sakit swasta tersebut mengumumkan pemberhentian lebih kurang 70 orang pegawainya.

Ke 70 orang di rumah sakit swasta tersebut merupakan pewai kontrak dan pegawia magang dirumah sakit swasta itu. Sedangkan Karyawan RS yang belum diberhentikan tersebut akan dipindahkan ke induk dari RS swasta. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA