Miliki Sabu, Acai Bos Hawai Masuki Babak Baru

Rabu, 02 Januari 2019 - 14:36:45 WIB - Dibaca: 4299 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI - Acai pemilik tempat hiburan malam, Hawai akhirnya memasuki babak baru dalam kasus dugaan kepemilikan sabu. Kasus tersebut saat ini telah dimpahkan kejaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Dirnakoba Polda Jambi,Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas ke Jaksa sejak beberapa hari lalu untuk dilakukan pemeriksaan berkas lebih lanjut dan langsung siap untuk dipersidangkan. "Proses P21, Sekaeang berkas sudah dijaksa," singkatnya, Selasa (1/1/2019)

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga Acai pemilik hiburan malam Hawai tersebut kedapatan memiliki senjata api (Senpi) dan Narkotika Jenis Sabu yang di simpannya di dalam kamar pribadinya.

Acai di amankan oleh tim Operasi Masyarakat (Pekat) yang di lakukan tim Polda Jambi pada. Minggu (18/11/2018)

Dapat di informasikan, Awalnya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan malam milik Acai. Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Di ruangan tersebut petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik Acai.

Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisapnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA