Jambret Nenek 70 Tahun, Dua Tersangka Cari Modal Untuk Nyabu di Tahun Baru

Rabu, 02 Januari 2019 - 14:38:48 WIB - Dibaca: 2007 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Dedi Darmawan, dan Solikin dua pelaku jaMbret nenek yang berusia 70 tahun di lorong Rumah Makan EKRI, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Desember 2018 lalu tersebut tenryata akan digunaka oleh keduanya untuk pesta sabu di tahun baru 2019.

Hal itu dakuo oleh tersangka, Dedi Darmawan kepada waratwan jika uang hasil jambret tersebut direncanakan akan digunakan untuk membeli sabu untuk pesta tahun baru 2019."Untuk modal tahun baru beli narkoba," katanya.

Bahkan dia mengakui telah mengintai korban tersebut sejak dari kawasan simpang lima jelutung. "Kalung Emas tiga gram hasil jambretnya di jual sudah," pungkansya

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan spesialis jambret yanh kerap meresahkan warga Kota Jambi.

"Keduanya ditangkap di tempat berbeda oleh tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Tim Buser Polresta Jambi dan Polsek Jelutung," katanya, Senin (31/12/2018)

Keduanya tersebut berhasil ditangkap berbekal dari olah TKP dan CCTV yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Mereka berkasi dengan kendaraan roda dua merk Yamaha Mio warna merah hitam dengan nomor polisi BH 4379 ZP itu juga salah satu petujuka kita," sebutnya.

Awalnya, pihaknya mengamankan tersangka Dedi Darmawan dirumah orang tuanya di kawasan sebrang. "Saat itu tersangka sembunyi di loteng rumah. Kita amankan sekutar pukul 04.00 wib dinihari didesember," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha mio warna merah hitam No Pol BH 4379 ZP, dua buah helm warna hitam, satu lembar jaket warna merah lis abu-abu, satu lembar celana jeans dan satu pasang sepatu kets warna hitam putih.

Sebelumnya, Kam T Jeng Iiang (70), Warga Jalan Dokter Setia Budi, RT 9, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi korban penjambretan oleh kedua pelaku.

Dari informasi yang didapat, saat itu korban tengah pulang dari belanja dengan menggunakan jasa tukang ojek. Ketika melintas di didepan Rumah Makan Ekri, mendadak datang dua orang pelaku yang mengendarai motor metik langsung menarik tas korban.

Korban yang sudah tua, langsung terjatuh ke dalam selokan dan mengakibatkan luka serius. Beruntung saat kejadian ada kendaraan yang melintas dan membawanya ke Rumah Sakit DKT. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian emas putih senilai Rp3 juta. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA