Ternyata Istri Zola Pernah Layangkan Surat Permohonan Audit di Kasus Korupsi PAUD

Senin, 14 Januari 2019 - 13:30:50 WIB - Dibaca: 5462 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -Fakta baru terungkap pada sidang lanjutan dugaan korupsi PKBM PAUD CBC Mawadah Warrahmah. Kehadiran Rini Rosa sebagai saksi ahli dari BPKP mengungkapkan bahwa keluarnya angka kerugian itu setelah istri Zumi Zola, Sherin Tharia, melayangkan surat permohonan audit.              

Dalam kesaksiannya, Rini Rosa menyebutkan bahwa audit yang dilakukannya atas permintaan Sherin, istri Zumi Zola, pada tahun 2016.

Auditor BPKP tersebut mengatakan bahwa audit tersebut atas permintaan istri Zumi Zola yang melayangkan surat ke BPKP. "Karena saat itu akan ada pergantian kepengurusan PKK. Makanya ibu Sherin minta audit dulu sebelum pergantian,"katanya di depan majelis hakim Dedy Muchti Nugroho di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (14/1/2019).

Ia juga menyebutkan dari hasil audit tersebut ditemukanlah kerugian yang ada saat ini. "Iya, itu auditnya," paparnya.

Soal LHP di Jaksa, saksi menyebutkan nilai tersebut merupakan nilai anggaran yang mencapai Rp 1 miliar. "Dana yang dialirkan sejak 2014 hanya hingga Maret 2016," pungkasnya.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA