Muara Bulian - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari menggelar razia rutin dalam rangka penegakan Peraturan daerah (Perda) No 17 tentang wajib belajar 12 tahun.
Lima pelajar terjaring dalam razia sekira pukul 10.00 Wib, Senin (14/1/2019) di dua lokasi berbeda. Saat petugas datang, pelajar nakal ini sedang duduk minum kopi, merokok dan main handphone (hp).
Petugas kemudian membawa pelajar ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari. Pantauan jambionecom, pelajar kemudian berlari mengeliling kantor.
Kelima pelajar lalu berbaris di bawah terik matahari. Salah satu pelajar kemudian diminta menyebutkan nama Gubernur Jambi dan menyanyikan lagu nasional.
"Siapa nama Gubernur Jambi?," tanya petugas Satpol PP Batanghari.
"Jamal," jawab salah satu oknum pelajar dengan nada lantang.
Jawaban oknum pelajar ini membuat petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari geleng kepala. Apalagi pelajar duduk di bangku kelas XII.
"Dua pelajar tertangkap sedang berada di kawasan Hutan Lindung lagi ngopi duduk sambil merokok dan 3 lagi di lokasi MTQ sedang baring dan merokok serta main hp," kata Kepala Bidang Opsdal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari, Suhaidi. (fai)