Tutupi Kayu Ilegal dengan Kayu Karet, Dua Warga Tebo Diamankan

Selasa, 15 Januari 2019 - 11:40:15 WIB - Dibaca: 2394 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Dua warga Tebo, Juanda (20) dan Sispujinto (39) tak bisa mengelak lagi. Usahanya menutupi kayu ilegal yang dibawanya dalam sebuah truk digagalkan aparat reskrim Polres Tebo, Senin (14/01/2019) kemarin.           Keduanya diringkus tim Satreskrim Polres Tebo, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Manurung, mengatakan penangkapan tersebut terjadi di Km 02 Jalan lintas Jambi - Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Awalnya petugas sempat terkecoh dengan bagian atas bak truk yang berisi kayu karet. Namun setelah dibongkar baru ketahuan di dalamnya terdapat juga beberapa jenis kayu ilegal.               Beberapa jenis kayu itu di antaranya kayu Medang Labu dan Mahang.  "Saat kita amankan mobil tersebut tengah berjalan dan kita hentikan," katanya, Selasa (15/1/2019).

Selain itu, modus dua pelaku tersebut yakni dengan menumpuk kayu karet di atas kayu hutan. "Kayu hutan ditaruh di bawahnya sehingga tidak kelihatan pas dilakukan pengecekan oleh petugas tapi setelah kita bongkar baru ketahuan," ungkapnya.

Para tersangka tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita terus periksa untuk siapa kayu-kayu tersebut,"pungkasnya. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA