Bupati Marah Ada Oknum Satpol PP Bekengi Pembangunan

Soal Ruko Ambruk, Dewan Nilai Pemkab Tak Tegas

Kamis, 17 Januari 2019 - 22:43:25 WIB - Dibaca: 1720 kali

()

 

 

MERANGIN- Kejadian ambruknya rumah toko (Ruko) 10 pintu di Jl H Makalam atau tikungan Bukti Tiung Kota Bangko, Kabupaten Merangin masih jadi perbincangan hangat. Selain kesalahan pemilik tanah, kejadian ini dinilai karena ketidak tegasan pemerintah. Penilaian ini salah satunya diungkapkan anggota DPRD Merangin, Sudirman, Kamis (17/1) kemarin.

Menurut dia, meski Bupati Merangin Al Haris sudah mengingatkan supaya tidak membangun ruko di lahan tersebut, toh ternyata si pemilik lahan tetap membangun. Instruksi bupati supaya pemilik lahan menghentikan pembangunan juga tidak diindahkan. Padahal jelas jelas lokasi tersebut dilarang membangun.

“ Jelas lokasi tersebut tak layak di bangun. Tapi anehnya pembangunan tetap berlanjut. Mestinya Pemkab dalam hal ini instansi terkait tegas. Kalau memang lokasi itu dilarang membangun dan tidak ada izin, ya hentikan saja pembangunannya. Tapi inikan tidak, pembangunan ruko tetap berlanjut hingga akhir ambruk, ‘’ kata Sudirman dikutip dari jejakjambi.com.

Sudirman berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika memang tak layak bangun dan tidak sesuai dengan aturan, maka hentikan secepatnya. Tegakkan aturan setegas tegasnya. Jangan pandang bulu,’’ pungkasnya.

Di bagian lain beredar kabar berlanjutnya pembangunan ruko 10 pintu yang tidak mengantongi izin tersebut diduga karena dibekingi oknum Satpol PP Merangin. Kabar ini sudah diketahui Bupati Merangin Al Haris. Dan orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu marah besar mengetahui ada bawahannya yang terlibat dalam kasus ini.

“Terkait keterlibatan Oknum Sat Pol-PP dalam pembangunan ruko yang tidak memilik IMB, saya akan bertindak tegas,” kata Haris dilansir dari Inilahjambi.com. Menurut Haris,

seharusnya anggota Sat Pol-PP mendukung pemerintah menindak tegas pemilik bangunan itu. Bukan malah membekengi pendirian bangunan tersebut.

            “Untuk pemilik ruko biarlah pihak kepolisian yang bertindak. Kalau oknum Sat Pol-PP saya yang akan bertindak langsung,” pungkasnya. Oknum Sat Pol-PP berinisial DW yang disebut-sebut membekingi pembangunan itu, belum bisa dihubungi.(*/isw)

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA