Sidang Pajerogate DPRD Merangin, Jaksa Hadirkan 10 Saksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:19:19 WIB - Dibaca: 1799 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI --Sidang dugaan korupsi pengadaan mobil Mitsubishi Pajero Sport di DPRD Merangin kembali digulirkan. Kali ini JPU menghadirkan 10 orang sebagai saksi. Kesepuluh saksi itu terdiri dari kalangan OPD, kesekretariatan dewan dan pihak swasta.                                         Terdakwa dalam sidang ini adalah Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi. 

Ketua Majelis Hakim, Yandri, mengatakan sidang tersebut dibagi dua yakni pemeriksaan dari unsur setwan dan unsur swasta.

"Dibagi dua saja persidangan ini dengan dua kelompok,. Kelompok swasta dan dewan," katanya, Rabu (23/1/2019).

Saksi-saksi tersebut yakni, Amir Ahmad selaku Kepala BPKAD sekarang Kepala Dispenda, Darlima Kabid Perbendaharaan BPKAD, Mashur dan Indra Setiawan PNS di ULP, Masyuri selaku Kabid Anggaran BPKAD, Iswantoro  Kasubag Sekretariat DPRD Merangin, Eri Sandi PPK Sekretariat DPRD Merangin,  Edward dari swasta Mitsubishi, Muhammad Isa Ansari sstaf bagian umum Sekretariat DPRD Merangin dan Jamaludin staf bagian umum Sekretariat DPRD Merangin.

Diketahui dlam kasus ini, telah menyeret sekwan kala itu, yakni Darmawan yang saat ini tengah menjalani masa penahanannya di Lapas Klas II A Kota Jambi. Kasus ini hasil audit BPKP telah merugikan negara mencapai Rp 552 juta. (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA