Muara Bulian - Hubungan asmara Eko Eprianto dengan putri Sabri rencananya akan berlanjut ke pelaminan. Namun niat suci itu kandas akibat Eko tersandung kasus penggelapan sepeda motor milik calon mertua.
"Padahal tinggal menentukan tanggal pernikahan," ucap calon istri Eko yang merupakan putri Sabri kepada jambionecom, Jumat (25/1) saat berada di Mapolsek Muara Tembesi.
Perempuan berhijab ini mengenal Eko sejak 2012. Ia tidak mengira Eko tega menjual sepeda motor orang tuanya. Apalagi perlakuan keluarga sangat baik, mulai memberi makan hingga tempat tinggal.
"Rumah kami memang sering tempat kumpul dia dan teman-temannya, bahkan kalau mau makan tinggal makan di rumah," ujarnya.
Pernyataan calon istri Eko diamini Sabri. Dia bahkan telah memberikan restu putri kesayangan menikah dengan Eko. Namun setelah kejadian ini, Sabri mengaku sangat kecewa.
"Terus terang sayo setuju dio nikahi anak sayo. Bahkan kalau dio tidak seperti ini, sayo belikan dio mobil setelah menikah, silahkan bayar kreditnyo setiap bulan," kata Sabri.
Sabri meminta pihak kepolisian bisa menemukan sepeda motor miliknya yang telah di jual Eko. Terhadap Eko, dia berharap bisa lebih baik selama menjalani proses hukum.
Kejadian penggelapan motor berlangsung pada Sabtu 15 September 2018 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Sabri Bin Abdul Baid, warga RT 10 Lingkungan I Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
Penangkapan tersangka Eko berlangsung di RT 01 Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari sekira pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu lembar STNK, satu lembar BPKB dan satu kunci sepeda motor Yamaha jenis Xeon.
"Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 372 KHU pidana tentang tindak pidana penggelapan, ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas Kapolsek Muara Tembesi Iptu Orivan Irnanda didampingi Kanit Reskrim Aipda Amir Syah. (fai)