Awasi Bantuan Ke Masyarakat, Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos

Senin, 28 Januari 2019 - 12:33:33 WIB - Dibaca: 1631 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membentuk Satgas Bansos untuk mengawasi penyaluran kucuran bantuan ke masyarakat, Senin (28/1/2019)

Pembentukan tim satgas tersebut menindak lanjuti Memorandum Of Understansing (MoU) antara Kapolri dan  Menteri Sosial tentang keikut sertaan Polri bersama Pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada didaerah di Indonesia.

Pembentukan Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar yang bertindak sebagai Kasatgas Daerah Jamb. 

Satgas yang terdiri dari empat Subsatgas yakni dari Dit Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit Sabhara untuk pengamanan, Bid Humas untuk Media dan Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan Satgas tersebut sesuai Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial pada Tanggal 11 Januari yang lalu, Dimana Nota Kesepahaman pada No 1 Tahun 2019 Kemensos dan UNWPolri yakni No 6 B Tahun 2019 Polri.

"Jadi kita Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum terkait program Bansos tersebut. Untuk Polda Jambi sendiri kita sudah laksanakan vicon, dan bentuk tindaklanjut itu dengan dibentuk satgasnya," katanya.

Dalam nota Kesepahaman tersebut tertuang bahwasanya Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Itu salah satunya, juga serta beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini,"ujarnya 

Tim satgas tersebut nantinya akan menindak segala bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak mananpun. Pasalnya bantuan tersebut jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, ini tidak main main dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 54 Triliun se Indonesia, saluran program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada pihak yang coba coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan kita tindak tegas sekecil apapun itu,"pungkasnya.(isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA