Datangi Perusahaan, KPU Batanghari Gelar Koordinasi DPK dan DPTB

Kamis, 07 Februari 2019 - 07:09:06 WIB - Dibaca: 2038 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

Muara Bulian - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari melakukan koordinasi terkait pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) ke perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Komisioner KPU Batanghari Muhammad Apri mengatakan, ada 40 lebih perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari. Namun setelah dilakukan pengecekan, ada 15 perusahaan besar yang potensi DPTB.

"Hari ini kita turun langsung ke perusahaan di dua Kecamatan yaitu PT Kedaton dan PT PAS yang berlokasi di Kecamatan Batin XXIV dan PT Dhamasraya Palma Sejahtera dan PT DMP yang berlokasi di Kecamatan Mersam," kata Apri kepada jambionecom, Rabu (6/1).

KPU Batanghari akan terus melakukan DPK dan DPTB terhadap perusahaan di Kecamatan lainnya. Jadwal koordinasi akan berlangsung pada 7-8 Februari 2019.

Pemilih DPK adalah pemilih yang belum terdaftar di DPT yang memiliki KTP elektronik. Usia pemilih DPK 17 tahun pada saat 17 Apri 2019 dan pemilih yang memiliki e-KTP baru di keluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari. 

Sementara pemilih DPTB merupahkan data yang terdaftar dalam DPTHP2. Karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat bersangkutan terdaftar.

Dan akan memberikan hak suaranya di TPS lain dapat mengurus form A5 dengan cara mendatangi PPS atau KPU terdekat.

"Kita sangat berharap kepada karyawan perusahaan yang ada di Batanghari melapor ke KPU jika mau pindah memilih dengan syarat terdaftar di DPT," ujarnya. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA